kangen kamu lho :'(
kamu kok tega banget ninggalin aku gara gara dia :'(
masih sayang kamu u,u gak kuat aku pura pura nerima kamu sama dia. sakit lihat kamu ngechat sama dia, kamu perhatiian sama dia u,u
pliss, aku kangen kamu ucapin met bobok, aku kangen kamu telfon aku, aku kangen semua kenangan kita. tega banget kamu bikin aku kayak gini :'(
huuaaaaaaaaaaaaaaaaaaa :'( :'(
DoReMiFaSoLaSiDo
Jumat, 09 Agustus 2013
Minggu, 23 Juni 2013
Senin, 16 Januari 2012
Selasa, 15 Juni 2010
Konferensi Asia Afrika
KAA adalah pertemuan politik pertama kepala negara di Asia dan Afrika yang diselengarakan di Bandung pada tanggal 11-25 April 1955.Konferensi yang diprakarsai oleh 5 (lima) negara ( Indonesia, India, Pakistan, Srilangka, dan Myanmar) ini dihadiri oleh 29 utusan dari negara dari benua Asia dan Afrika yang umumnya baru merdeka. Kesepakatan yang dihasilkan dalam KAA ini dikenal dengan nama Dasasila Bandung .
DASASILA BANDUNG
1. Menghormati HAM seperti tercantym dalam piagam PBB
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3.Mengakui persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil
4. Tidak melakukan campur tangan terhadap urusan negara lain
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendiri maupun kolektif sesuai piagam PBB
6.Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan / agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain
8.Menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai piagam PBB
9. Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama
10. Menghormati hukum dan kewajiban internasional
1. Menghormati HAM seperti tercantym dalam piagam PBB
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
3.Mengakui persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil
4. Tidak melakukan campur tangan terhadap urusan negara lain
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendiri maupun kolektif sesuai piagam PBB
6.Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain
7. Tidak melakukan tindakan / agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain
8.Menyelesaikan perselisihan internasional dengan jalan damai sesuai piagam PBB
9. Memajukan kerjasama untuk kepentingan bersama
10. Menghormati hukum dan kewajiban internasional
Minggu, 28 Februari 2010
Langganan:
Postingan (Atom)